Usai Mencuat Desakan Evaluasi Kapolres oleh LSM LIRA, Polres Benteng Gelar Rapat Dadakan

Satujuang, Bengkulu Tengah – Usai mencuat desakan evaluasi Kapolres AKBP Totok Handoyo oleh  LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu, tampaknya langsung berimbas pada langkah kepolisian di daerah itu.

Hanya beberapa jam setelah kritik LIRA mencuat pada Minggu (14/9) siang, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat koordinasi lintas lembaga terkait kisruh perizinan PT Riau Agrindo Agung (RAA) dan aksi pemortalan jalan oleh warga desa penyangga.

Dalam rilis yang diterima redaksi, pertemuan berlangsung dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB di ruang Kasatintelkam Polres Benteng itu dihadiri Kapolres, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Wakil Bupati, dan jajaran Polres.

Agenda utamanya adalah mendeteksi potensi eskalasi serta memetakan langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap polemik PT RAA.

Sekretaris LIRA Bengkulu, Aurego Jaya, sebelumnya menilai Kapolres terkesan membiarkan konflik berlarut.

“Kapolres seharusnya peka dengan memanggil para pihak untuk dimediasi. Kalau dibiarkan, bisa berpotensi bentrok dan anarkis,” ujarnya, Minggu.

Dari sisi perusahaan, manajemen PT RAA melalui Ismi Beby Lestari Harahap menyebut aksi pemortalan sangat mengganggu kegiatan usaha.

“PT RAA ini punya karyawan dan legalitas hukum yang jelas. Apalagi jalan yang diportal itu jalan umum. Tentunya ini meresahkan karyawan dan mengganggu operasional, terutama pengangkutan TBS sawit,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo dalam laporan internal hasil rapat menyampaikan bahwa kepolisian tetap profesional dan mengambil langkah preemtif.

“Kami berharap semua pihak menahan diri, bersabar sambil menunggu proses dari pemerintah pusat dan daerah. Tugas kami menjaga kondusifitas agar tidak berkembang menjadi aksi anarkis,” tegasnya.

Disisi lain, unsur legislatif yakni Ketua DPRD Bengkulu Tengah mengaku pihaknya akan menunggu hasil kajian kementerian sebelum mengambil sikap. Siap mengeluarkan rekomendasi resmi agar ditindaklanjuti pemerintah maupun aparat hukum.

Adapun Wakil Bupati Bengkulu Tengah menegaskan Pemda akan memfasilitasi langkah penyelesaian melalui rapat Forkopimda agar masalah ini cepat selesai, Pemda akan menjadwalkan pertemuan bersama agar ada solusi jelas.

Kehadiran rapat lintas lembaga ini menandai upaya Kapolres merespons dinamika konflik. Akan tetapi, waktunya yang berdekatan dengan desakan evaluasi dari LSM LIRA membuat langkah tersebut dinilai sebagian pihak terkesan reaktif, bukan proaktif.

Publik bisa menafsirkan bahwa kepolisian bergerak karena tekanan, bukan atas inisiatif sejak awal gejolak terjadi pada 9 September.

Di sisi lain, rapat ini juga bisa dilihat sebagai sinyal bahwa kepolisian membuka diri terhadap kritik dan segera mengambil langkah koordinatif begitu ada sorotan.

Tinggal bagaimana Kapolres mengelola komunikasi publik ke depan agar tidak terkesan sekadar “memadamkan api” setelah diprotes, melainkan tampil sebagai aktor yang mampu memimpin penyelesaian konflik secara sistematis. (Red)