Satujuang— Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memaksimalkan potensi yang dimiliki, Pemkab Mukomuko akan lakukan uji petik kepada beberapa potensi yang belum dapat berkontribusi terhadap PAD.
Hal ini disampikan Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Deftri Maulana S.STP.
Dalam meningkatkan PAD membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Sehingga ketika ada dukungan dari OPD-OPD teknis terkait pelaksanaan uji petik dapat terlaksana sesuai dengan keadaan dilapangan.
“Tujuan berkolaborasi dengan berbagai OPD untuk berperan aktif menghasilkan PAD. Bisa kita contohkan uji petik terkait parkir. Tentu dinas Perhubungan yang lebih memahami daerah mana saja, yang berpotensi,†kata Defri.
Tidak hanya potensi parkir. Masih banyak produk yang dihasilkan Peraturan Daerah (Perda) Mukomuko Bisa memberikan pendapatan. Seperti Perda hewan ternak, izin reklame, serta potensi pendapatan dari tambang galian C. Yang Seluruhnya akan dilakukan uji petik kembali di awal tahun 2024.
“DPRD telah mengeluarkan berbagai produk hukum berupa Perda yang berkontribusi pada pajak daerah. Pajak ini sangat penting untuk pendanaan pembangunan daerah. Sudah sewajarnya kita berupaya terus meningkat PAD. Untuk pembangunan daerah,†ujarnya.
Lanjutnya, hasil uji petik nantinya, akan menentukan target PAD yang harus didapatkan pada objek yang telah dilakukan uji. Dimana hal tersebut menjadi tanggungjawab OPD terkait.
Terkait target PAD ini, tidak dapat dipungkiri selama ini, penetapan target sering kali tidak melalui uji petik terlebih dahulu. Sehingga target yang disampaikan terkadang lebih minim dari potensi yang dimiliki.