Satujuang.com -Komisi III DPRD Kepahiang menggelar hearing rapat dengar pendapat bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Senin (30/8/21).
Hal ini terkait dengan realisasi pekerjaan yang dibiayai dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Wakil Ketua I Andrian Defandra, M.Si yang merupakan koordinator Komisi III menjelaskan dari total Rp 22 miliar dana hibah BNPB tersebut diketahui 4 paket diantaranya tidak selesai tepat waktu.
Tidak selesai tepat waktunya pekerjaan tersebut, dijelaskan Andrian, BPBD Kepahiang telah mengajukan permohonan perpanjangan pekerjaan pada BNPB.
“4 Paket pekerjaan yang dibiayai dana hibah BNPB ini diketahui tidak selesai tepat waktu, BPBD sendiri sudah mengajukan perpanjangan NPH dana hibah, disisi lain Komisi III akan meninjau pekerjaan,” jelas Andrian.
Tujuan Komisi III meninjau pekerjaan yang dibiayai dana hibah BNPB dikatakan Andrian untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terhambatnya realisasi pekerjaan tersebut.
“Menurut BPBD, hambatan lambannya realisasi dana hibah ini dikarenakan proses lelang imbas PPKM dan curah hujan yang tidak menentu. Padahal, pembangunan ini merupakan penanggulangan pasca bencana beberapa waktu lalu,” jelas Andrian.
Sementara itu Kepala BPBD Kepahiang Ir. Taufik menjelaskan, terkait dengan realisasi dana hibah BNPB yang mengalami kendala tidak selesai tepat waktu tersebut menurutnya dijelaskan pada Komisi III, hal itu dalam rangka pengawasan yang dilakukan oleh pihak legislatif.






