Soal DBH, Mestinya Pemprov Bengkulu Yang Didesak Bukannya Pemerintah Kabupaten

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu Tengah – Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum juga dibayarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga lewat pertengahan bulan Januari 2025 ini melahirkan masalah di Kabupaten dan Kota.

Salah satunya di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang baru-baru ini dikabarkan mulai gaduh.

Kegaduhan ini pun sempat dikomentari oleh salah seorang Tiktoker muda asal Benteng, Ary Rahmad melalui video yang diupload di akun Tiktoknya pada Kamis (16/1) kemarin.

Dalam video berdurasi 01.41 itu, Ary meminta agar semua element di Benteng untuk tidak saling menyalahkan. Video itu pun viral.

Video tersebut bahkan sampai memantik reaksi dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat yang mengaku tersinggung atas narasi dalam video.

Menyikapi reaksi dari Ormas itu, ketika dihubungi oleh Satujuang Ary mengatakan bahwa kegaduhan yang terjadi merupakan salah sasaran.

“Mestinya kita saling bekerja sama untuk mendesak pihak Pemprov Bengkulu untuk segera membayarkan DBH itu, bukan mendesak sesama kita,” sampai Ary, Minggu (19/1/25).

Karena kata dia, Pemprov Bengkulu sendiri yang mengakui bahwa DBH tersebut belum mereka bayarkan karena persoalan keuangan daerah.

Uang DBH dengan nilai miliaran rupiah tersebut, bahkan belum dibayarkan pihak Pemprov dari triwulan ke III untuk tahun 2024.

“Jadi, masalahnya itu bukan ada di Benteng ini. Masalahnya bersumber dari Pemprov yang belum bayar. Lah terus kenapa kita yang ada di Benteng ini saling menyalahkan?,” paparnya.

Namun, atas reaksi yang sudah dimunculkan oleh beberapa pihak terkait DBH ini, Ary menyebut dirinya mengapresiasi langkah tersebut.

Ia berharap semangat itu tetap ada dan terus dipupuk untuk terus tetap menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat Benteng agar Benteng lebih baik lagi kedepannya.

“Bagus semangatnya, gunakan semangat itu untuk mengangkat persoalan lain yang ada di Benteng ini. Demi Benteng yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, DBH untuk kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu belum juga cair untuk triwulan III dan IV tahun 2024.

Keterlambatan ini disebabkan oleh defisit anggaran yang tengah dialami Pemprov Bengkulu.

Dalam wawancara baru-baru ini dengan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi SPd MSi, ia menjelaskan bahwa pencairan DBH akan dilakukan setelah keuangan daerah stabil.

“Menunggu ada dananya, baru akan direalisasikan,” ujar Haryadi pada Jumat (3/1) lalu.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pemerintah kabupaten/kota yang sangat mengandalkan DBH untuk berbagai program pembangunan.

Haryadi mengatakan, situasi ini murni karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota untuk bersabar.

“Kami tetap berkomitmen untuk membayarkan DBH ini. Namun, pencairannya baru bisa dilakukan setelah anggaran tersedia,” terang Haryadi. (007/Rhesti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *