Menu

Mode Gelap
Kembali Muncul Fenomena Sungai di Atas Jalan Wilayah Rejang Lebong Makan Bergizi Gratis di Kota Pekalongan Baru Untuk 2 Kecamatan, Karena DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Gabungan: Hidupkan Pasar Legi Dengan Berbagai Event 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Bikin Kamu Cepat Tua! Mau Puasa Lancar? Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Puasa! Jelang Idul Fitri 2025, Presiden Prabowo Beri Diskon Harga Tiket Hingga Tarif Tol

Hukum

Proyek Peningkatan Jalan Provinsi di Mukomuko Diduga Asal Jadi

badge-check


Pekerjaan Proyek swakelola peningkatan jalan provinsi di Mukomuko, Ketua LSM KRM, Junaidi (insert) Perbesar

Pekerjaan Proyek swakelola peningkatan jalan provinsi di Mukomuko, Ketua LSM KRM, Junaidi (insert)

Mukomuko – Pekerjaan Proyek swakelola peningkatan jalan provinsi di Mukomuko diduga tidak sesuai dengan standar teknis.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Junaidi kepada awak media satujuang com, Sabtu (13/8/22).

Disampaikannya, proyek jalan tersebut terbagi menjadi beberapa item pekerjaan, yaitu cuci siring tebas badan jalan, pengecatan rambu rambu dan pembuatan rabat beton pada bahu jalan.

“Serta pembuatan patok beton pengaman di dekat jembatan,” ujar Junaidi.

Dari seluruh item pekerjaan itu, ungkap Junaidi, pihaknya menemukan pekerjaan yang sangat janggal untuk patok beton. Patok tersebut ditemukan telah roboh dan pecah sebelum pihaknya datang.

“Di situ terlihat bagian pembesiannya tidak ada cincin dan cuma berisi dua batang besidalam cor patok. Menurut saya, di manapun, pekerjaan pembesian seperti itu pasti ada cincinnya dan ada kaki-kakinya,” jelas Junaidi.

Atas kejadian tersebut, dalam waktu dekat LSM KRM akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Agar kegiatan ini di awasi secara ketat dan kalau ada temuan dilapangan segera ditindak lanjuti,” tandas Junaidi.

Setelah mendapat informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi atas pekerjaan itu kepada pihak PU Balai Bengkulu melalui satuan kerja (Satker) wilayah bernama Zul.

Kepada awak media, Zul menyampaikan ia akan segera memperbaiki dan membongkar patok yang besinya cuma dua batang.

“Menurut keterangan pelaksana, besi dalam patok tersebut ada yang beisi 2 dan ada yang 4. Sekarang sudah gak jamannya untuk kurangi volume pekerjaan,” ungkap Zul, Sabtu (13/8/22).

Menanggapi hal itu, Ketua LSM KRM Junaidi kembali menegaskan, pengawasan dalam pekerjaan itu rendah.

“Kalau Satker saja baru tau kalau patok cuma berisi 2 batang besi, berarti selama ini pekerjaan tersebut kurang pengawasan,” tegas Junaidi.

Ia mengaku akan segera mengkroscek semua pekerjaan yang ada dilapangan termasuk rabat beton.

“Karena menurut pantauan kami, ketebalan rabat beton itu cuma 10 centimeter, sedangkan dalam aturan seharusnya 15 centimeter, ini berpotensi merugikan negara dan saya pastikan pekerjaan itu akan cepat hancur,” pungkas Junaidi. (red/zul)

Trending di Hukum