Satujuang- Rencana pembangunan jalan senilai Rp.266 miliar di 5 Kecamatan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menuai sorotan jelang pemilihan kepala daerah.
“Kami merencanakan proyek jalan skala besar di wilayah Kundur dan pulau Karimun,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq beberapa waktu lalu.
Total alokasi anggaran mencapai Rp.266 miliar untuk lima kecamatan di wilayah Pulau Kundur, termasuk jalan Inpres, yang akan berlangsung dari 2024 hingga 2025.
Pegiat Anti Korupsi Kepri, M Hafis, menyoroti potensi risiko korupsi dalam pengucuran anggaran besar tersebut, terutama menjelang pilkada 2024.
“Temuan sebelumnya terkait pembangunan jalan di Moro dan pulau sekitarnya pada tahun 2019, di mana proyek tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi dan berkualitas rendah,” ungkap Hafis, Kamis (29/2/24).
Kasus tersebut juga mencakup dugaan hubungan dekat antara kontraktor (inisial H I) dengan pihak terkait, termasuk Bupati.
PT.Papan Mas, kontraktor pengaspalan jalan terbesar di Kabupaten Karimun, selalu menjadi pemenang lelang proyek pembangunan jalan.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait hubungan antara kepala dinas PU, kontraktor, dan pihak terkait lainnya menjelang pilkada,” imbuh Hafis.
Ia mengajukan permintaan kepada pihak KPK untuk turun mengawasi dan mengawal proyek tersebut.(nt/mustika)