Satujuang, Jakarta – Polisi mengungkapkan kasus penemuan jasad seorang perempuan berinisial S (49) di sebuah kontrakan di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (23/9).
Korban ditemukan tewas di ruang tamu oleh petugas yang datang ke lokasi.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, saat ditemui pada Rabu (24/9/2025) menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan korban menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, WN (53).
Setelah kejadian, pelaku langsung mendatangi Polsek Kebon Jeruk dan menyerahkan diri.
Menurut keterangan polisi, pasangan tersebut telah menjalani biduk rumah tangga selama 29 tahun dan dikaruniai dua anak.
Hubungan terakhir dilaporkan renggang; korban disebut-sebut hendak meninggalkan rumah karena merasa kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh suami.
Ketegangan memuncak ketika korban berencana pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang diduga memicu ketakutan pelaku kehilangan istrinya.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menjerat leher korban menggunakan tali dari tas hingga korban tidak bernyawa.
Setelah kejadian, pelaku meninggalkan rumah dalam kondisi terkunci lalu menuju ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Polisi yang memeriksa lokasi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tempat kejadian, antara lain pakaian korban dan tali tas yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. (AHK)
