Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Wanita di Mintaragen Tegal

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Tegal – Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial S (24), warga Kabupaten Brebes, yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kamar kos di Jalan Brantas I, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur pada Rabu (27/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengejutkan warga setempat dan segera menjadi perhatian kepolisian setempat.

Tim penyidik Polres Tegal Kota menangkap seorang pria berinisial T (32), warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, tak lama setelah kejadian berlangsung. Penangkapan dilakukan di lokasi dan di hari yang sama.

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi Pardani, pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan dan melanjutkan komunikasi melalui media sosial.

Dari hasil komunikasi itu, keduanya sepakat bertemu di kamar kos korban dengan kesepakatan imbalan sebesar Rp500.000.

Saksi menyebutkan, sekitar 10 menit setelah bertemu, korban sempat ke kamar mandi lalu kembali.

Obrolan yang berlangsung kemudian memanas dan berujung pada pertengkaran.

Pelaku mengaku kecewa karena merasa pelayanan korban tidak sesuai ekspektasinya.

Dalam kondisi emosi, pelaku yang membawa senjata tajam mengeluarkan pisau dan menikam korban berulang kali.

Korban mengalami tujuh luka tusuk di punggung, sisi kanan-kiri tubuh dan bagian depan.

Meski sempat berusaha melarikan diri, S terjatuh di depan gerbang kos dalam kondisi luka parah dan kemudian dinyatakan tewas.

Dari pemeriksaan awal diketahui pelaku belum melakukan pembayaran atas kesepakatan dengan korban.

Pelaku mengaku membawa senjata tajam dengan alasan untuk melindungi diri saat bekerja sebagai pengantar obat di lapangan.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti dari lokasi, dan menunggu hasil visum serta pemeriksaan forensik untuk melengkapi berkas perkara. (Hera)