Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Pasangan Gay Dalam Video Porno di Amankan Polres Banjarnegara

badge-check


Polres Banjarnegara menggelar konferensi pers kasus penyimpangan seksual yang beredar viral di medsos. Perbesar

Polres Banjarnegara menggelar konferensi pers kasus penyimpangan seksual yang beredar viral di medsos.

– Video porno berisi penyimpangan seksual yang dilakukan pasangan gay menjadi viral di jagad maya.

Video viral tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber saat melakukan patroli cyber di , Minggu (13/2/22).

Diketahui, Video tersebut diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul 12.02 Wib.

Dalam video menampilkan cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik dengan narasi ‘Nyulik’ brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui twitter,” ungkap Kapolres, Senin (14/2).

Atas Video Viral tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten .

Namun ketika di konfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di salah satu SMA Negeri di Kabupaten dan sengaja menggunakan pakaian seragam SMK.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya.

Sedangkan yang merekam adalah lawan mainnya yang bernama Julianto, warga Kabupaten .

Video tersebut dilakukan diatas sepeda motor di tengah persawahan.

Trending di Hukum