PAN Kota Tegal Daftarkan Bacalegnya ke KPU

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Kota Tegal– Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg)nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal.

Kedatangan rombongan kader dan bakal calon legislatif yang mencapai 120 orang tersebut diiringi dengan musik dan disambut oleh Komisioner KPU Kota Tegal, Jumat (12/5/23).

“KPU telah menerima pengajuan berkas pendaftaran bakal calon legislatif PAN,” ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Tegal, Thomas Budiono kepada awak media.

Ketua DPD PAN Kota Tegal Hj Nur Fitriani memimpin langsung pengajuan berkas pendaftaran 30 bakal calon legislatifnya.

Setelah melalui proses verifikasi, pengajuan persyaratan bakal calon legislatif PAN dinyatakan lengkap dan lolos.

“Setelah diverifikasi dan dicek seluruh berkas datanya, dinyatakan lolos dan diterima,” ujar Fitriani saat ditemui di KPU.

Fitriani juga mengungkapkan bahwa kinerja KPU yang sangat luar biasa ditahapan pendaftaran bakal calon legislatif.

Meskipun di luar jam kerja, masih menerima komunikasi dan konsultasi dari partai.

“PAN Kota Tegal mendaftarkan sebanyak 30 bakal calon legislatifnya, terdiri dari 16 orang laki-laki dan 14 orang perempuan,” imbuh Fitriani.

Keterwakilan perempuan PAN hampir mencapai 50℅, hal ini menunjukkan PAN menjunjung tinggi kesetaraan gender.

Rombongan dan bakal calon legislatif yang datang ke KPU menurut Fitriani mencapai 120 orang, dimaksudkan sebagai angka 12 sebagaimana nomor urut PAN dan berharap PAN terus bersinar, seperti matahari yang menyinari bumi.

“Target kami tidak muluk-muluk, semoga target 6 kursi bisa tercapai untuk DPRD Kota Tegal,” pungkas Fitriani.(nt/hera)