Satujuang, Jakarta – Polsek Cengkareng mengamankan belasan orang yang berprofesi sebagai pak ogah dan juru parkir (jukir) liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Kegiatan penertiban berlangsung pada Sabtu (17/5/25), di sejumlah lokasi rawan pungli di wilayah hukum Cengkareng, Jakarta Barat.
Kompol Abdul Jana, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa operasi ini digelar untuk memulihkan ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di titik-titik yang sering dikeluhkan warga.
“Kami berhasil mengamankan 11 orang dari lima lokasi, yaitu Jalan Ring Road Cendrawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, serta kawasan permukiman Cengkareng,” ungkap Abdul Jana.
Dalam razia tersebut, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp135.000, diduga sebagai hasil pungutan ilegal terhadap pengendara.
Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk di data dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Abdul Jana menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi operasi serupa untuk menekan praktik pungutan liar.
“Kami mengimbau warga agar tidak menyerahkan uang kepada pihak yang tidak berizin serta segera melaporkan jika menemukan pak ogah atau jukir liar,” tutupnya. (AHK)
