Misteri TPP ASN Bengkulu Tengah: Bupati Benteng ‘Lempar Bola’, Sekda dan DPRD Kompak Bungkam

banner 468x60

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu Tengah – Ketidakjelasan nasib sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Bengkulu Tengah (Benteng) tahun anggaran 2025 semakin menemui jalan buntu.

Alih-alih mendapatkan kepastian, upaya konfirmasi justru berujung pada aksi saling lempar tanggung jawab dan bungkamnya para pejabat teras.

banner 336x280

​Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, saat dikonfirmasi terkait mandeknya pembayaran TPP periode Agustus hingga Desember 2025, termasuk TPP 13 dan 14, enggan memberikan penjelasan detail.

Ia justru melempar urusan krusial yang menyangkut hajat hidup ribuan bawahannya tersebut kepada bawahannya.

“Silakan ke Pak Sekda/Ketua TAPD,” tulis Rachmat melalui pesan singkat, Selasa (21/4/26).

​Namun, instruksi Bupati tersebut justru membentur dinding tebal. Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), justru memilih langkah seribu.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan redaksi via WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak mendapatkan jawaban sama sekali, meski terpantau dalam status aktif.

​Kondisi ini diperparah dengan sikap para wakil rakyat, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, bersama Wakil Ketua Feri Heryadi, setali tiga uang dengan pihak eksekutif.

Keduanya kompak tak bersuara dan enggan menanggapi pertanyaan media terkait fungsi pengawasan DPRD atas anggaran TPP yang diduga “menguap” dari realisasi, padahal sudah terkunci dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025.

​Bungkamnya para pejabat ini memicu spekulasi liar di kalangan ASN. Muncul pertanyaan besar: jika anggaran sudah disetujui dalam DPA dan Perda APBD, mengapa para pemegang kebijakan seolah ketakutan untuk berbicara jujur mengenai keberadaan dana tersebut?

​”Lalu kepada siapa ribuan ASN ini harus mengadu?,” ungkap salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan posisi.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pejabat berwenang di Bengkulu Tengah yang berani memberikan jaminan apakah hak ASN untuk 7 bulan sisa tahun 2025 itu akan dibayarkan atau justru hangus di tengah ketidakjelasan tata kelola keuangan daerah. (Red) (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *