Masyarakat Kesulitan Membeli Gas 3 Kg, Bahlil: Tidak Bertujuan Mempersulit

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Jakarta – Masyarakat kesulitan membeli Gas Elpiji 3 Kg sejak pemerintah menerapkan kebijakan larangan penjualan Gas bersubsidi ke pengecer mulai 1 Februari 2025.

Dampaknya, tidak sedikit masyarakat mengaku harus rela mengantri berjam-jam di pangkalan berlebel resmi Pertamina untuk membeli Gas Elpiji 3 Kg.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak bertujuan untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg.

“Kami tidak bermaksud sama sekali membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan elpiji (3 kg),” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/25).

Mantan Menteri Investasi itu juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar harga gas elpiji 3 Kg ke depannya bisa lebih terjangkau bagi masyarakat bawah.

Sementara itu, Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg ini juga sempat membawa duka setelah seorang ibu rumah tangga bernama Yonik asal Pamulang Barat, Tangerang Selatan meninggal dunia usai antre membeli Gas Elpiji 3 Kg selama berjam-jam di bawah terik matahari. Baca Beritanya: Satujuang.com/diduga-kelelahan-antri-gas-3-kg-sejak-pagi-seorang-ibu-rumah-tangga-meninggal-dunia/">di sini

Pemerintah pun berkomitmen untuk segera menyesuaikan kebijakan terkait distribusi Gas Elpiji 3 Kg tersebut agar masyarakat tetap dapat memperoleh gas subsidi tanpa kesulitan. (AHK)