MAN 1 Brebes Diduga Lakukan Pungutan, Kanwil Kemenag Akan Klarifikasi 

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Brebes-MAN 1 Brebes diduga lakukan pungutan dana kepada siswanya, Kanwil Kemenag Provinsi akan melakukan klarifikasi ke Madrasah melalui Kemenag Kabupaten.

“Pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah akan melakukan kroscek dahulu ke Kemenag Brebes dan kemudian ke sekolah,” ujar Plt Kabid Pendidikan Madrasah, Siti Mutmainah, Minggu (2/4/23).

Sementara Kepala Kemenag Brebes, H Fajarin saat diKonfirmasi melalui whatsap menjelaskan jika hal itu sudah diketahui Kanwil Provinsi dan rencananya pihak pengaduan masyarakat (Dumas) akan segera turun menangani.

Dipihak lain, Penmas Kemenag Brebes, Imam Gozali mengatakan, pembinaan MAN ada pada Kanwil, tetapi Kakanwil punya kewenangan untuk memerintahkan kepada Kemenag Brebes.

“Sambil menunggu perintah dari Kanwil, saya sudah berkoordinasi melalui chat WA ke Kepala MAN 1 Brebes terkait hal tersebut,” tulis Imam Gozali saat dihubungi melalui whatsapp.

Kemudian awak media berusaha untuk mengkonfirmasi perihal pungutan dana tersebut kepada Rohidin Mersyah selaku Ketua Komite MAN 1 Brebes.

Rohidin menjelaskan, bahwa tahun 2023 ini, memang sekolah mempunyai program untuk pavingisasi, pembelian lemari besar dan LCD untuk siswa.

“Uang yang disebutkan dalam surat edaran komite sebesar Rp 900.000 Itu sudah dirapatkan bersama-sama dengan orang tua wali murid di sekolah beberapa waktu yang lalu,” ungkap Rohidin.

Ia menceritakan, sebelum menjadi ketua komite tahun 2023 ini, program-program penggalangan dana lewat komite sekolah sebelumnya juga sudah pernah dilaksanakan.

Dalam uapaya menyelesaikan permasalahan ini, Rohidin Mersyah berencana akan menghadap Kepala kantor Kemenag Brebes untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan umum. (nt/ags)