Kaur – Pembuangan limbah tambak udang yang terletak di desa Badar Jaya jadi sorotan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI), Biman, Senin (17/7/23).
“Pemerintah daerah harus segera ambil tindakan terkait limbah tambak berwarna hitam pekat yang diduga langsung di buang ke laut oleh pemilik tambak,” tegas Biman.
Karena kata Biman, jika dibiarkan hal itu bisa merusak habitat hewan di laut Kaur, apa lagi penduduk Kaur mayoritas adalah nelayan tradisional.
Ia mengatakan, dampak limbah yang ada di pantai Cukuh desa Bandar Jaya tersebut saat ini nampaknya sudah mulai dirasakan oleh sebagian daerah di pesisir kaur.
“Dulu gampang mencari siput sayal dan gurita di terumbu karang, tapi sekarang sudah sulit. Diduga ini semua karena tercemar oleh limbah tambak udang,” ungkap Biman.
Dari pantauan langsung pewarta satujuang dilokasi yang dimaksud, tampak pipa air pembuangan mengarah kearah pantai.
Terlihat air mengalir dari pipa tersebut menuju laut, dan membentuk genangan air berwarna hitam yang cukup luas disana.
Terkait limbah ini, pewarta satujuang saat ini masih berusaha menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur.
Namun, hingga berita ini tayang, belum ada jawaban dari pihak DLH. (Tas)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.