Jakarta- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memprediksi angka kematian akibat resistensi antimikroba (AMR) akan meningkat tajam hingga mencapai 10 juta jiwa pada tahun 2050.
Resistensi antimikroba terjadi ketika obat-obatan, seperti antibiotik, tidak lagi efektif melawan infeksi bakteri, virus, atau jamur.
Kondisi ini sebagian besar dipicu oleh penggunaan antibiotik yang sembarangan, termasuk tanpa resep dokter.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan bahwa 22,1 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi antibiotik oral, baik dalam bentuk tablet maupun sirup, selama satu tahun terakhir.
Dari jumlah tersebut, 41 persen mendapatkannya tanpa resep dokter, yang menjadi ancaman serius terhadap pengendalian resistensi antimikroba.
18 Provinsi di Indonesia Melebihi Rata-Rata Nasional
Sebanyak 18 provinsi di Indonesia memiliki proporsi penggunaan antibiotik tanpa resep di atas rata-rata nasional, yaitu 41 persen. Provinsi-provinsi tersebut meliputi Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Kalimantan Selatan.
Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Bengkulu, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Papua Barat Daya, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua Barat.
Lucia menegaskan bahwa situasi ini merupakan tantangan besar bagi Kemenkes, khususnya dalam pengawasan distribusi antibiotik di sarana pelayanan kesehatan, termasuk apotek.
Pembelian Antibiotik Tanpa Resep di Indonesia
Lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia mendapatkan antibiotik tanpa resep dokter dari apotek atau toko obat berizin. Berikut distribusi sumber pembelian antibiotik tanpa resep:
– Apotek dan toko obat berizin: 61,3 persen
– Warung: 22,2 persen
– Praktik mandiri non-dokter: 9,3 persen
– Fasilitas kesehatan resmi (RS, klinik, puskesmas): 4,3 persen
– Pembelian melalui orang lain: 2,8 persen
– Pembelian online: 1 persen
Kemenkes berkomitmen untuk memperketat pengawasan distribusi antibiotik, termasuk di apotek dan toko obat, serta menekan angka pembelian tanpa resep dokter.
Upaya ini menjadi langkah penting untuk mencegah peningkatan resistensi antimikroba yang berpotensi menjadi krisis kesehatan global.(Red/detik)
