Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 72: Bus AKAP Tabrak Truk, 1 Korban Tewas

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Purwakarta – Insiden kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 72 B, tepatnya di wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (11/7/25) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) dengan nomor polisi Z-7532-CN milik PO MGI jurusan Wado-Kampung Rambutan menabrak bagian belakang truk tangki pengangkut tetes tebu yang sedang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.

Menurut keterangan Kepala Induk Tol Cipularang, Kompol Djoko Prihantono, bus diduga mengalami oleng ke sisi kiri jalan dan langsung menghantam bagian belakang truk yang berada di bahu luar jalur tiga.

“Benturan terjadi di bahu luar. Bus langsung menghantam truk tangki dari belakang,” ujarnya.

Petugas gabungan dari Rescue Jasa Marga, PJR Tol Cipularang, dan tim derek segera dikerahkan ke lokasi untuk menangani evakuasi.

Proses penyelamatan sopir bus yang terjepit di balik kemudi berlangsung cukup dramatis dan memakan waktu sekitar satu jam. Setelah berhasil dievakuasi, sopir langsung dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Selain sopir, lima penumpang mengalami luka ringan dan telah lebih dulu dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu, kernet bus bernama Deddi Supriadi meninggal dunia di tempat akibat benturan keras.

Identitas korban telah dikonfirmasi berdasarkan kartu kondektur yang dikeluarkan oleh PT Cahaya Bakti Utama (CBU) MGI dan masih berlaku hingga 30 November 2025.

Kompol Djoko menambahkan bahwa penanganan lebih lanjut kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta.

Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di pool derek Jatiluhur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (AHK)