Satujuang- Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman dan Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Kaur, menunjukkan kepedulian dengan memberi bantuan kepada korban hipnotis.
Korban adalah Nenek Rosni berusia 80 tahun yang merupakan pedagang kerupuk yang menjadi korban tindak pidana hipnotis di Pasar Inpres Bintuhan.
“Pelaku menukarkan uang mainan senilai Rp. 150 ribu kepada Nenek Rosni dan yang bersangkutan tidak menyadari bahwa telah terkena hipnotis,” ungkap Kapolres, Kamis (29/2/24).
Kapolres Kaur dan Ketua Cabang Bhayangkari Kaur beserta anggota Polres Kaur memberikan bantuan sembako kepada Nenek Rosni sebagai bentuk simpati dan kepedulian sosial terhadap korban tindak pidana hipnotis.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kaur agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan beraktivitas sehari-hari, mengingat adanya peningkatan kejahatan di tengah situasi sulit saat ini.
“Harap berhati-hati dalam bertransaksi sehari-hari, sehingga peluang menjadi korban hipnotis akan semakin kecil,” imbau Kapolres.
Kegiatan dilakukan dengan lancar dan menunjukkan komitmen Polres Kaur dalam memberikan perlindungan dan kepedulian terhadap masyarakatnya.
Turut hadir dalam giat ini, Bhayangkari Cabang Polres Kaur, Kasat Reskrim Polres Kaur IPDA R. Tanjung, serta tim Humas Polres Kaur, Sat Lantas Polres Kaur, dan Polsek Kaur Selatan.(NT/tas)