Kampung Boncos Kembali Digrebek, Polisi Temukan Sabu, Ganja dan Sajam

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Jakarta – Kampung Boncos kembali digrebek, Di lokasi polisi temukan Sabu, Ganja dan Sajam (Senjata Tajam), Jumat (1/11/24).

Tepatnya di kawasan yang di kenal sebagai Kampung Narkoba (Boncos), RW 03, Palmerah, Jakarta Barat, Polsek Palmerah, Jakarta Barat berhasil mengamankan 6 orang terduga pengguna narkoba.

Dalam penggerebekan ini, 6 orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos.

Kegiatan ini di lakukan atas dasar perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi untuk melakukan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kampung Boncos sebagai bagian dari upaya mendukung 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali, dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang di duga kuat sebagai pengguna narkoba,” ujar Kompol Sugiran di lokasi, Jumat (1/11).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.

Kompol Sugiran menegaskan bahwa Polsek Palmerah akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.

“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Kami akan rutin menggelar operasi untuk memastikan wilayah Palmerah bersih dari narkoba, Para ke 6 pelaku yang kami amankan akan di persangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI no 35 Tahun 2009 tentang NNarkotik”, Ucapnya. (AHK)