Satujuang- Beberapa orang mungkin memilih untuk menyamarkan uban dengan menggunakan semir atau cat rambut berwarna hitam agar terlihat lebih muda secara fisik.
Namun, dalam pandangan Islam, tindakan ini mendapat berbagai pandangan dari ulama. Sebagian ulama menyarankan untuk menghindari penggunaan semir atau cat rambut warna hitam karena pertimbangan tertentu.
Salah satu hadis yang menjadi pegangan adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, di mana Rasulullah SAW menyebutkan bahwa pada akhir zaman akan ada orang-orang yang mewarnai rambut mereka dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, dan mereka tidak akan mencium bau surga.
Hal ini diinterpretasikan sebagai peringatan untuk tidak mengubah ciptaan Allah secara berlebihan atau dengan tujuan untuk menipu penampilan.
Meskipun demikian, tidak semua jenis pewarnaan rambut dilarang dalam Islam. Dalam hadis lain, Rasulullah SAW memperbolehkan untuk menggunakan pewarna seperti wars (berwarna kekuning-kuningan) atau zakfaron (berwarna merah) untuk menyamarkan uban.
Oleh karena itu, kesimpulannya adalah menyemir atau mewarnai rambut masih diizinkan dalam Islam selama menggunakan warna-warna selain hitam, seperti coklat atau merah.
Penting juga untuk mencatat bahwa dalam mempercantik diri atau merawat penampilan, Islam mengajarkan agar umatnya menggunakan bahan-bahan yang halal dan aman.
Dengan demikian, sementara ada diskusi tentang penggunaan pewarna rambut, prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, dan tata cara yang diajarkan Islam tetap menjadi pedoman utama bagi umatnya.(Red/antara)