Tegal – Satu Narapidana Teroris (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tegal mengucapkan dan menandatangani Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar dari Napiter atas nama Murdifin alias Ifin Bin Khaeroman dari Kelompok Jaringan Jamaah Ansharut Daulah itu berlangsung hikmat di Aula Lapas IIB Tegal pada Selasa (31/1/23).
Penandatanganan Ikrar setia kepada NKRI disaksikan Kalapas Kelas IIB Tegal Yugo Indra Wicaksi dan Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi.
Hadir juga Kasdim 0712 Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono Mewakili Dandim dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji.
Serta Pengadilan Negeri Kota Tegal M Buchari KT dan beberapa tamu undangan lainnya.
Pembacaan pernyataan ikrar setia kepada NKRI oleh Napiter berisi tiga point yang tersapat dalam pernyataan, yakni :
Berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia, melepaskan baiat terhadap pemimpin kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah.
Lalu menyesali kesalahan yang dilakukan, bersedia mengikuti Program Pembinaan dan Deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.
Dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama.
Dalam sambutanya Kalapas Kelas IIB Tegal Yugo Indra Wicaksi mengatakan, kegiatan Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Tegal.
“Program pembinaan deradikalisasi adalah upaya untuk mengurangi dan menghilangkan paham radikal pada Napiter di Lapas Tegal,” terang Yudo.
Dalam hal ini Yudo mengatakan bahwa pihak Lapas IIB Tegal bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Program ini sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” tandas Yudo.
Selain itu, Kalapas Yudo menjelaskan, pengucapan ikrar juga merupakan syarat apabila di kemudian hari napiter tersebut mengajukan remisi, pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
Kalapas Yudo juga berharap Narapidana yang sudah mengucapkan ikrar setia dapat menjadi agen pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya.
“Sehingga proses penyebaran radikalisme di masyarakat bisa terhambat dengan adanya agen-agen ini,” urai Yudo.
Kalapas Yudo berkeinginan, dengan ikrar ini menjadi awal untuk membuka jalan para Narapidana kembali ke masyarakat.
“Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” imbuh Kalapas Yudo.
Masih Kalapas Yudo, setelah kegiatan ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani pembinaan dengan baik dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di Lapas Kelas IIB Tegal.
“Sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menyebarkan paham positif di keluarga dan lingkungan sekitar,” tuturnya.
Usai pengucapan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Lapas Tegal dengan instansi lainnya terkait pembinaan narapidana.
Yaitu kerja sama dengan TNI-Polri, Kemenag Kota Tegal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal, PCNU Kota Tegal, Majelis Nurul Qulup.
Kemudian dengan Yayasan Al Ma’ala Getas Rejo, BKSG Kota Tegal dan Yayasan Lentera Anak Bangsa Cerdas Cabang Tegal. (red/Hera)
