Hari Pertama Operasi Keselamatan Nala Polresta Bengkulu: Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Hari pertama Operasi Keselamatan Nala Polresta Bengkulu di Kota Bengkulu menjaring banyak pelanggaran lalu lintas, didominasi penggunaan knalpot brong.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala Polresta Bengkulu hari pertama ini digelar oleh Satlantas Polresta Bengkulu di Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, Selasa (3/2/26).

Baru beberapa jam razia berlangsung, petugas telah menjaring belasan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas.

KBO Satlantas Polresta Bengkulu, IPTU Iswandi, menjelaskan mayoritas pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan.

Iswandi menyebutkan, dari belasan kendaraan yang terjaring, pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot brong.

Selain itu, pengendara juga tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), serta kelengkapan surat kendaraan yang tidak lengkap.

“Untuk hari pertama kita telah melakukan penindakan sebanyak 19 pelanggaran. Unit yang diamankan, knalpot brong, tidak memiliki TNKB dan SIM,” kata Iswandi.

Khusus bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kendaraan akan diamankan selama satu bulan.

Sementara itu, knalpot brong yang disita nantinya akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian.

“Untuk sanksi yang diberikan khususnya knalpot brong, akan dilakukan pengilangan selama satu bulan,” imbuh Iswandi.

Operasi Keselamatan Nala Polresta Bengkulu tahun 2026 akan terus dilaksanakan hingga 15 Februari mendatang.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta melengkapi seluruh surat-surat kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi, demi keselamatan bersama di jalan raya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *