Bengkulu– Pimpin apel perdana usai libur lebaran, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan tidak boleh ada hak-hak honorer yang terzalimi.
“Hal ini saya tegaskan untuk menanggapi langkah pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer instansi pemerintah sebelum November 2023,” ujar Gubernur Rohidin saat memimpin Apel di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (27/4/23).
Dijelaskan Gubernur Rohidin, dirinya sebagai kepala daerah berusaha agar hak-hak tenaga THL, Honorer tetap bisa dipenuhi dengan baik, bahkan ada kepastian hukum dari status kepegawaiannya.
Menurut Gubernur Rohidin, pemberhentian tenaga honorer atau PHK tidak boleh dilakukan. Selain jumlah yang besar juga tenaga honorer ini masih sangat dibutuhkan oleh daerah.
“Bahkan ada para honorer yang mungkin pengabdiannya lebih dari 5 hingga belasan tahun. Maka dari itu tidak boleh ada hak-hak honorer yang terzalimi,” imbuh Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin sendiri juga memastikan bahwa data base honorer khususnya honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu baik GTT maupun PTT jelas dan sudah tersusun secara online.
Dimana semua penggajian telah melalui rekening bank dan terdaftar dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Jadi tidak bisa ada selipan honorer atau diatur sedemikian rupa, rekening koran penggajian itu real, mungkin bisa secara manual tetap ketika diverifikasi melalui data base, data digitalnya itu tidak akan nyambung,” pungkas Gubernur Rohidin.(nt/adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.