Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Gedung Mangkrak KECC Akan Jadi Mall Pelayanan Publik Senilai 18 Miliar

badge-check


Gedung Mangkrak KECC Perbesar

Gedung Mangkrak KECC

Karimun – Gedung Mangkrak Exhibition and Convention Centre (KECC) di kawasan Coastal Area sejak 2014 silam akan kembali dibangun.

Tidak tanggung-tanggung, Pemda akan menggelontorkan biaya hingga Rp 18 Miliar untuk menyulap gedung “bermasalah” tersebut menjadi mall pelayanan publik.

Bupati , Aunur Rafiq mengatakan, nantinya gedung ini akan mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi, terutama jalannya investasi di .

“Kita menganggarkan Rp 18 miliar untuk renovasinya,” ujar Aunur Rafiq dikutip dari aurarakyat.com saat meresmikan gedung KECC, Minggu (16/10/22) lalu.

Tidak itu saja, didepan wakil ketua , Aunur Rafiq juga memamerkan sejumlah proyek fisik yang nilainya juga miliaran rupiah.

Seperti gedung Satpol PP dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total anggaran Rp 7 miliar rupiah.

Lalu, pembangunan salah satu icon baru di yaitu Gerbang Daun Sirih dan Anjungan senilai Rp 5 miliar.

“Sejumlah proyek strategis itu saat ini sedang digesa pembangunannya,” ujarnya di hadapan Racmat Gobel yang hadir dalam peresmian itu.

Mendengar pemaparan orang nomor satu di , Politisi Senayan itupun menaruh harapan besar perkembangan kedepan jika terkelola dengan baik.

“Dengan perkembangan pembangunan saat ini, berpotensi menjadi kota dikemudian hari. Tentunya tetap harus didukung antar dari provinsi hingga ke pusat dan sinergitas antar daerah,” ucap Racmat Gobel menanggapi Bupati.

Terpisah, Daeng M Ilham, Ketua Front Pemuda Bugis meminta agar pemerintah daerah tidak hanya fokus dalam proyek fisik.

Trending di Hukum