Satujuang, Brebes – M. Sry Heri Pasaribu resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Brebes melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menggantikan almarhum Sukirso, wakil rakyat dari Dapil Brebes 3 (Larangan, Bantarkawung, Salem) yang wafat beberapa waktu lalu.
Pelantikan Heri Pasaribu di lakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Brebes yang di pimpin langsung Ketua DPRD, M. Taufiq S.Sn, di Aula Lantai 2 Gedung DPRD Brebes, Kamis (2/10/2025). Prosesi tersebut turut di saksikan oleh Pj Sekda Brebes, Dr. Tahroni M.Pd, yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
Dalam kesempatan itu, Taufiq menegaskan bahwa pengangkatan Heri Pasaribu sebagai anggota dewan telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/370/2025 tentang PAW Anggota DPRD Brebes Masa Jabatan 2024–2029.
“Kami berharap Saudara Heri Pasaribu dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Taufiq.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Brebes, M. Rizki Ubaidilah, menyambut positif pelantikan tersebut. Ia menilai Heri Pasaribu sebagai kader yang mampu melanjutkan perjuangan politik Sukirso.
“Selamat bertugas untuk Saudara Heri. Semoga dapat menjadi wakil rakyat yang amanah dan benar-benar membela kepentingan masyarakat di dapilnya,” kata Rizki.
Sementara itu, Heri mengungkapkan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan sektor pertanian serta membuka peluang lapangan kerja di wilayah pemilihannya.
Sebagai informasi, pada Pemilu DPRD Kabupaten Brebes 2024, PDI Perjuangan meraih dua kursi di Dapil Brebes 3.
Berdasarkan rekapitulasi suara KPU Brebes, caleg peraih suara terbanyak adalah Muhammad Rizky Nurohman (13.834 suara), disusul Sukirso (6.418 suara), dan di posisi ketiga M. Sry Heri Pasaribu (5.523 suara).
Dengan wafatnya Sukirso, maka kursi dewan secara otomatis diisi oleh caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, yakni Heri Pasaribu. (Hera)
