Menu

Mode Gelap
Modus Kerjasama Budidaya Udang Lobster, ASN di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis

Hukum

Eslina Tuntut Keadilan Untuk Suaminya, FPR : Akan Kita Perjuangkan

badge-check


					Eslina Boru Hombing bersama 2 saudaranya didampingi Ketua dan Sekjen FPR saat memasukkan pengaduan ke Komnas HAM, Selasa (11/1/22) Perbesar

Eslina Boru Hombing bersama 2 saudaranya didampingi Ketua dan Sekjen FPR saat memasukkan pengaduan ke Komnas HAM, Selasa (11/1/22)

– Eslina Boru Hombing (54), warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi , didampingi Lembaga Front Pembela Rakyat (), datang ke untuk berjuang menuntut keadilan.

Dikatakan Eslina, kedatangannya ini untuk memperjuangkan nasib suaminya Hotlan sihombing (58), yang ditahan pihak Polda dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap sekurity PT Arara Abadi, Selasa (11/1/22).

Dirinya bahkan rela menjual tanah miliknya untuk mendapatkan biaya perjalanannya ke .

Diceritakan oleh Eslina, pada 21 Januari 2021 PT Arara Abadi telah merusak tanaman masyarakat, saat itu pemilik lahan meminta bantuan kepada masyarakat untuk menghentikan alat berat tersebut.

“Waktu itu kami mamak-mamak sekitar 150 orang pergi ke pos, kami bilang kepada sekurity untuk menghentikan alat berat, karena tanaman masyarakat sedang berbuah,” kata Eslina.

Namun, kata Eslina, saat itu para secutiry mengaku tidak tahu menahu dan hanya menjaga saja. Kemudian mereka menggiring para sekurity yang berjumlah 14 orang tersebut ketempat Kepala Dusun (Kadus).

“Gak ada keributan, kami arahkan bagus-bagus ke tempat Kadus, kami serahkan ke Kadus 14 orang sekurity, sesudah itu kami berhentikan alat berat, lalu datang Kapolsek, Kapolpos, Babinsa, Kepolisian 5 orang di rumah Kadus,” ungkapnya.

“Waktu disana, dituduhlah suamiku memukul sekurity,” beber Eslina.

Waktu itu, dilanjutkan Eslina, Kapolsek dan Kadus meminta untuk melakukan perdamaian dan memerintahkan untuk pulang serta alat berat dihentikan. Terkait tanaman masyarakat yang rusak Kadus berjanji akan diadakan ganti rugi, namun hingga saat ini belum ada ganti rugi.

“Kami sudah lapor ke Propam dan Kejaksaan namun tidak ditanggapi, suami saya berani bersumpah dirinya tidak melakukan pemukulan, sampai sekarang sudah dua kali persidangan, saya tidak terima karena suami saya tidak melakukan,” ujarnya.

“Hampir lima bulan ditahan, dialah satu-satunya tulang punggung kami, tidak ada lagi yang mencari makan untuk kami,” keluh Eslina.

Ketua Umum (Ketum) , Rustam Ependi ditempat yang sama menegaskan bahwa mereka akan mendapingi Eslina hingga mendapatkan keadilan untuk suaminya.

“Pada intinya, akan membantu mencari keadilan, bila perlu sampai ke liang lahatpun kami akan kejar. Tadi kami sudah ke Komnas HAM, Komisi Yudisial, Kompolnas, Mabes dan Komisi Kejaksaan, besok akan menyampaikan kepada bapak Presiden,” ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, kriminalisasi kepada suami ibu Eslina sudah bergulir ke kemeja persidangan, dengan tuduhan melakukan pemukulan kepada sekurity, tetapi pada dasarnya diduga kuat ini merupakan rekayasa.

“Kami dari khususnya akan mendampingi ibu ini mencari keadilan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang butuh keadilan kepada para petinggi negeri ini, terutama kepada Presiden dan bapak listyo Sigit Prabowo,” tegasnya.

Informasi terhimpun, kejadian tersebut terjadi ketika PT Arara Abadi saat melakukan kegiatan land clearing atau persiapan lahan kering disebut persiapan lahan tanpa bakar (PLTB) dan penanaman di Distrik Nilo. Pada Kamis (21/1). (Sj)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum