Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Malang Buat Aplikasi Malpro

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya memberdayakan pelaku usaha mikro sebagai penggerak pemulihan ekonomi.

Salah satunya adalah dengan mengembangkan aplikasi jual beli online UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Malang Beli Produk Lokal (Malpro).

Pemkot juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Hal itu dalam rangka menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan aplikasi Malpro di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Rabu (25/1/23).

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang, Moh. Sidik memberikan pendampingan kepada kurang lebih seratus pelaku UMKM dari berbagai sektor.

Para pelaku UMKM diberi pengarahan untuk dapat memanfaatkan aplikasi UMKM Malpro sebagai media jual beli. Mulai tahap pendaftaran akun hingga mengunggah aneka produk dalam aplikasi.

Aplikasi UMKM Malpro tersedia dalam platform website dengan alamat https://malpro.malangkota.go.id dan aplikasi android untuk pembeli dan penjual.

“Nantinya dalam proses jual atau beli ini menggunakan sistem pengiriman dengan pembayaran cash on delivery (COD) atau diambil sendiri,” ucap Sidik.

Saat ini ada ribuan pelaku UMKM yang ada di Kota Malang dan diantaranya ada sekitar 3.000 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie.

Dirinya juga berharap banyak UMKM yang bergabung. Meskipun ada proses verifikasi, UMKM diharap dapat memenuhi persyaratan seperti legalitas dan kelengkapan administrasi lainnya.

“Syaratnya, pemilik usaha harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP, usahanya aktif dan memiliki NIB. Selain itu, lokasi usaha harus berada di wilayah Kota Malang,” kata Mochamad Baihaqie.

Pengembangan aplikasi ini untuk mendukung kebijakan Pemkot Malang yang menganjurkan para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN dan non-ASN untuk berbelanja produk UMKM lokal.

Kini dalam aplikasi yang dikembangkan Diskominfo ini ada delapan kategori produk yang bisa diperjualbelikan.

Adapun kategorinya yakni kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan wedding. (dws).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *