Dugaan Mafia BBM Subsidi Mengintai di SPBU Tais Seluma, APH Tutup Mata?

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Seluma – Praktik penyalahgunaan barcode di SPBU Tais (2438507), Kabupaten Seluma, kian menguatkan dugaan adanya permainan terstruktur dalam distribusi BBM subsidi.

Fakta di lapangan menunjukkan, penggunaan barcode milik orang lain untuk membeli BBM subsidi terjadi berulang pada 19, 26, 31 Agustus, 1 September hingga 2 September 2025, terbukti terus berlangsung.

Anomali yang berulang ini sulit disebut kebetulan. Memberi sinyal kuat adanya kelalaian sistematis, bahkan kemungkinan ada dugaan kuat pembiaran yang disengaja.

Korban utama dari praktik ini adalah pemilik barcode sah yang kuotanya terkuras tanpa bisa digunakan. Lebih jauh, kebocoran subsidi ini membuat kuota BBM bagi masyarakat umum cepat habis.

Subsidi yang mestinya tepat sasaran justru jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak, sementara publik menanggung kerugian bersama.

Warga pemilik barcode sah yang mengaku kesal karena kembali gagal mengisi BBM selama berhari-hari.

“Terakhir kami isi tanggal 2 itu, nah sampe sekarang belum kami cek lagi karena BBM mobil masih ada,” ujarnya ketika dihubungi Satujuang.com, Minggu (7/9/25).

Semetara pihak Pertamina Patra Niaga Wilayah Bengkulu melalui Sales Area Manager, Moch Farid Akbar, yang sempat dihubungi mengatakan akan melakukan kroscek dahulu.

“Kami kroscek dulu ya Pak,” singkatnya melalui pesan WA pada Kamis (4/9) lalu.

Prosedur Program Subsidi Tepat sangat jelas: operator wajib memindai barcode, mencocokkan dengan kendaraan, dan menolak transaksi bila tidak sesuai.

Namun, fakta menunjukkan filter terakhir di mulut nozzle itu justru dibiarkan longgar.

Rangkaian fakta—mulai dari pola penyalahgunaan yang berulang, lemahnya pengawasan, sikap diam Pertamina, hingga dampak kerugian publik—membuka kemungkinan bahwa masalah ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan adanya praktik mafia BBM subsidi di tingkat hilir.

Jika tidak ada audit menyeluruh dan tindakan tegas, SPBU rawan menjadi pintu bocornya subsidi energi yang mestinya dinikmati rakyat kecil.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada terdengar sikap tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk memeriksa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *