Jakarta – Sosok Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menjadi sorotan setelah aksi baku tembak dua anak buahnya.
Aksi saling tembak tersebut berawal saat istri Irjen Ferdy Sambo berteriak dan mengaku telah dilecehkan.
Setelah kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.
Bahkan IPW meminta Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambodari jabatan Kadiv Propam Polri.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E.
Brigadir J diketahui merupakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ia tewas dengan empat luka tembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/22).
Baku tembak tersebut diduga berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri itu.
IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/22).
IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
“Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal ini agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ungkap dia.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” jelas dia.
Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.
Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
“Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” kata Sugeng dikutip dari Tribun.
Lantas siapa sebenarnya Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri yang ajudannya tewas karena baku tembak.
Pria berusia 49 tahun itu sekarang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri).
Menjadi seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020.
Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Pada 2010 ia pernah menjabat sebagai Kasat reskrim Polres Jakarta Barat.
Kemudian menjadi Kapolres Purbalingga pada tahun 2012, lalu 2013 menjadi Kapolres Brebes.
Dua tahun kemudian pada 2015, Ferdy menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (red/sattu)
