Disdik Mura Terkesan Tertutup Atas Hasil Tim Verifikasi Dugaan Pungli SMPN Bangun Rejo

Satujuang.com – Menindaklanjuti pemberitaan media online yang sempat viral, yang menyebutkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di SMPN Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Musi Rawas (Mura), Dinas Pendidikan (Disdik) Mura akhirnya menurunkan tim verifikasi, Jum’at (18/6/21).

Saat dimintai keterangan oleh awak media, terkait hasil dari tim verifikasi, Sekretaris Disdik Mura, Hartoyo, M.Pd. mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan hasil laporan dari tim yang diturunkan tersebut.

“Mengenai hasil dari tim yang turun kelapangan hari ini, belum bisa dijelaskan, karena belum membaca hasil laporannya,” ujar Hartoyo.

 

Disdik Mura Terkesan Tertutup Atas Hasil Tim Verifikasi Dugaan Pungli SMPN Bangun Rejo
Surat Tugas Tim Verifikasi Disdik Musi Rawas

Awak media kemudian mencoba menggali informasi dari Kepala Bidang (Kabid) Peserta didik dan Pembangunan Karakter SD/SMP Disdik Mura, Matjara, M.Pd., yang juga merupakan anggota tim verifikasi.

Namun senada dengan keterangan Sekretaris Disdik, Matjara juga belum bisa memberikan keterangan terkait hasil verifikasi pada SMPN Bangun Rejo.

“Hari ini kami turun langsung menindaklanjuti dugaan pungli yang viral diberitakan beberapa hari yang lalu, namun dalam hal ini kami belum bisa memberikan hasil nya ke awak media, kerena kami belum melaporkan hasil ini ke Kepala Dinas,” ujar Matjara.

Tidak sampai disitu, awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMPN Bangun Rejo, Widodo, melalui pesan Whatsapp, namun lagi-lagi informasi yang diinginkan tidak juga didapatkan.

“Silakan ke Dinas Pendidikan, beliau yang berhak jawab sudah diverifikasi oleh pihak Disdik Musi Rawas,” pesan Widodo.

“Silahkan tanya ke Dinas mereka yang berhak jawab,” sambung pesan Whatsapp tersebut, dan diakhiri dengan diblokirnya nomor awak media.

Untuk diketahui, dugaan adanya pungli di SMPN Bangun Rejo sempat viral diberitakan oleh banyak media berita online.

Disebutkan, terbongkarnya dugaan pungli berawal dari pengakuan salah seorang wali murid yang keberatan dengan adanya pungutan iuran yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada peserta didik.

Iuran tersebut dengan besaran nominal yang beragam, mulai dari Rp 200 ribu sampai dengan Rp 500 ribu, belum termasuk biaya komputer Rp 500 ribu dan biaya iuran lainnya.

Juga disebutkan dalam pemberitaan, Kepala Sekolah SMPN Bangun Rejo mengatakan pungutan Iuran yang mereka lakukan sudah diketahui oleh Dinas terkait. (Tm)

Komentar