Dinkes Brebes Ajukan Anggaran 7 miliar untuk Sarana Prasarana Faskes ODGJ di Kecipir

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Brebes– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes telah mengajukan anggaran sebesar 7 miliar untuk menangani pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain untuk penanganan pasien, dana tersebut juga untuk memperbaiki fasilitas kesehatan jiwa di Kabupaten Brebes.

“Anggaran tersebut direncanakan untuk melengkapi sarana dan prasarana Fasilitas Kesehatan (Faskes) ODGJ yang terletak di Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Brebes,” ujar Ineke Tri Susilowati, Kepala Dinkes Brebes, Kamis (6/7/23).

Dijelaskan Ineke, tahun ini pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar 7 miliar ke Pemerintah pusat untuk penyelesaian fisik dan pengadaan alat kesehatan serta sarana prasarana gedung Faskes.

Dari jumlah anggaran tersebut, sekitar 5 miliar akan digunakan untuk pekerjaan fisik seperti pengurukan dan pembangunan tembok keliling.

“Sementara itu, 2 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan Alat Kesehatan (alkes) dan sarana prasarana,” imbuh Ineke.

Ditambahkan Ineke, bahwa Faskes di Kecipir memiliki tanah yang belum stabil dan belum memiliki bangunan pagar keliling serta sarana prasarana yang memadai.

Oleh karena itu, diperlukan anggaran yang besar. Namun, tenaga medis seperti dokter dan tenaga kesehatan lainnya sudah tersedia.

“Selain itu, Dinkes Brebes juga telah meningkatkan pelayanan untuk pasien ODGJ di RSUD Brebes dengan telah mempersiapkan ruangan khusus untuk penanganan kesehatan jiwa,” terang Ineke.

Selain itu, Dokter dan petugas kesehatan juga telah dilatih. Langkah ini diambil untuk menangani masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Brebes.

Adapun untuk Pasien ODGJ yang dapat ditangani di tingkat kabupaten akan dilayani. Namun jika memang perlu dirujuk ke tingkat provinsi, pihaknya akan melakukan rujukan tersebut.(nt/ags)