Mukomuko – Lelang pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pondok Suguh yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko diduga ada rekayasa pemenangan.
Pasalnya, pemenang tender tersebut yakni CV. Rajawali Muda Mandiri (CV.RMM) disampaikan oleh Unit Layanan Pelaksana (ULP) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mukomuko dinyatakan gugur secara sepihak oleh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mukomuko.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama CV.RMM, Muslim, dan mengatakan bahwa kejadian ini sudah merugikan pihaknya selaku CV.RMM.
Ia menduga ada pemaksaan untuk memenangkan salah satu peserta lelang yang dievaluasi pada jadwal penentuan pemenang lelang tersebut.
Sehingga, kata dia, pihaknya menduga kuat ada indikasi kecurangan dalam proses tersebut.
“Keputusan pemenang tender ini kami menduga kuat ada kecurangan memenangkan salah satu peserta, padahal kami (CV.RMM) sudah menduduki posisi pertama. Kami merasa dirugikan dengan hal ini, ” Kata Muslim.
Muslim menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Karena kata dia, ini merupakan pelanggaran serius dan harus disikapi dengan serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Berkas sudah lengkap dan akan kami bawa ke jalur hukum. Jangan sampai kejadian yang sama terjadi dengan rekan-rekan yang lain,” tambahnya.
Sementara itu, ketika dihubungi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinkes, Bustam Bustomo mengarahkan untuk bertanya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Apt. Erik Prasetya MPH.
Namun, ketika dihubungi via telepon, nomor handphone Erik Prasetya tidak aktif hingga berita ini ditayangkan. (Red/zul)