Kota Bengkulu – Sepasang anak muda MK (19) warga Lebong Sakti dan DF (24) warga Padang Serai Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Mereka berdua melakukan pencurian handphone di salah satu loundry di kota Bengkulu pada 15 Maret 2022 lalu.
Berdasarkan keterangan korban saat ia sedang mencuci hambal, handphone yang sebelumnya diletakkan di atas etalase hilang seketika.
Merasa jadi korban pencurian, korban melapor ke Polsek Gading Cempaka. Korban mengalami kerugian sebesar 1.3 juta rupiah.
“Saat diketahui keberadaannya, kedua pelaku langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mako Polsek Gading Cempaka pada Selasa (7/6) sekira pukul 11.00 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Rabu (8/6/22).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Macan Cempaka dipimpin oleh Panit Reskrim.
Bersama dengan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti yakni satu unit HP korban. (Tb)