Satujuang, Kota Bengkulu- Fenomena Bahan Makanan Anti Lalat yang meresahkan di sejumlah ruas jalan Kota Bengkulu membuat Kasat Pol PP mendesak BPOM untuk segera melakukan uji laboratorium.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mendatangi Kantor Balai POM Bengkulu pada pagi pukul 07.30 WIB, Selasa (3/2/26).
Kedatangan Satpol PP ini bertujuan meminta BPOM melakukan uji laboratorium terhadap sampel bahan pangan segar yang ditemukan dijual pedagang di Daerah Milik Jalan (Damija).
Isu ini mencuat setelah warga melaporkan adanya keanehan pada bahan pangan segar yang dijual di ruang terbuka.
Normalnya, daging dan ikan segar akan mengundang kerumunan lalat dalam hitungan menit jika diletakkan di area terbuka.
Namun, pada temuan kali ini, serangga tersebut justru menjauh meski pedagang tidak menggunakan alat penghalau atau penutup, mengindikasikan penggunaan Bahan Makanan Anti Lalat yang tidak wajar.
“Kita berharap BPOM dapat melakukan pengujian bahan makanan segar tersebut,” sampai Sahat.
Kecurigaan ini mengarah pada penggunaan zat pengawet non-pangan yang kerap digunakan oknum nakal untuk menjaga tampilan dagangan agar tetap terlihat “segar” dan awet di cuaca panas.
Satpol PP menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesehatan konsumen adalah prioritas utama di Kota Bengkulu.
“Agar warga kota Bengkulu senantiasa dapat terlindungi dan terhindar dari bahan makanan segar yang tidak layak/tidak sehat untuk dikonsumsi,” imbuhnya.
Pihaknya meminta BPOM segera menguji sampel ini agar ada kepastian hukum dan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, tindakan tegas nampaknya akan diambil terhadap para penyedia Bahan Makanan Anti Lalat tersebut. (Red)











