Satujuang, Jakarta – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial WKS, 30 tahun, berhasil ditangkap setelah diduga membawa kabur uang majikannya senilai Rp35 juta, Sabtu (5/4/25).
Uang tersebut menurut keterangan polisi, digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi, termasuk melakukan perawatan kecantikan di sebuah salon di kawasan Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Rabu (2/4), 2 hari pasca Lebaran.
“WKS bekerja sebagai ART dengan kontrak kerja selama 10 hari dan menerima bayaran harian sebesar Rp200 ribu,” ujar Kompol Kukuh.
Diketahui, Kasus pencurian ini terjadi di wilayah Jakarta Selatan, di mana korban mengajukan laporan setelah mendapat informasi bahwa tersangka terlihat di Seasons City, Jakarta Barat.
Korban baru menyadari kehilangan hartanya saat WKS meninggalkan rumah pada hari kedua pasca Lebaran. Saat tersangka terlihat di mall, korban bersama petugas keamanan segera melakukan pengejaran.
Kompol Kukuh Islami juga mengungkapkan, Meskipun awalnya membantah perbuatannya, WKS akhirnya mengaku setelah dilakukan penggeledahan yang mengungkapkan sejumlah barang bukti.
“Di dalam tas pinggang dan koper merah yang dibawa tersangka, petugas menemukan uang tunai Rp18 juta serta 11 lembar dolar Amerika yang, jika dihitung, setara dengan Rp18 juta,” jelas Kompol Kukuh.
Selain itu, terungkap pula bahwa pelaku telah mengirimkan uang sebesar Rp5 juta ke keluarganya di kampung dan Rp10 juta melalui aplikasi dompet digital. Total uang yang diduga dibawa kabur mencapai Rp35 juta.
Meski demikian, korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dikarenakan merasa iba atas kondisi tersangka yang merupakan seorang ART sekaligus janda dengan 2 anak kecil.
“Kami memahami situasinya dan memutuskan untuk memaafkan, mengingat kondisi keluarganya yang membutuhkan,” tambah Kompol Kukuh.
