Kaur – Tim Pembentukan Desa Kabupaten Kaur melaksanakan survey ke lokasi calon desa baru di wilayah Transmigrasi desa Tanjung Agung kecamatan Tetap kabupaten Kaur, Selasa (19/7/22).
Sebelumnya, sempat diberitakan beberapa media, ada 7 calon Desa baru yang mengajukan proposal untuk di jadikan Desa definitif di kabupaten Kaur.
Pengajuan ini disebutkan dengan alasan yang beragam, diantaranya jarak antara desa induk dengan calon desa baru yang sangat jauh.
Dalam survey ini Bupati Kaur, Lismidianto, diwakili Kabag pemerintahan, Bambang Trio Irawan S.STP M.SI, beserta tim Pembentukan Desa.
Hadir dalam kegiatan, kepala Desa Tanjung Agung beserta perangkat, ketua BPD camat Tetap yang di wakili Jalis, ketua Presidium Pemekaran, Ta’mir masjid, Tokoh Masyarakat dan sebagian masyarakat trans 1 dan 2.
Dalam sambutannya, ketua Presidium Pemekaran, Hartoyo, memaparkan keadaan berbagai fasilitas yang ada di wilayah calon Desa baru tersebut.
“Kami dilepaskan oleh dinas Transmigrasi pada tahun 2017, itu artinya sudah lima tahun kami tidak di bawah naungan Dinas Transmigrasi lagi. tapi sampai saat ini kami belum di mekarkan,” ujar Hartoyo.
Dirinya meyakini di era kepemimpinan H Lismidianto dan Herlian, desa mereka bisa mekar.
“Bukan sekadar mekar, untuk memudahkan membawa hasil pertanian ke pembeli atau toke, kami juga mengharapkan di bangunkan jalan, mengingat jalan menuju wilayah trans Tj agung sudah sangat memperihatinkan,” sampainya.
Di tempat yang sama, Kades Tanjung Agung menyampaikan bahwa mereka dari Pemerintah Desa (Pemdes) mendukung rencana pemekaran.
“Kami dari Pemerintahan Desa dan BPD selalu mendukung, mensupport untuk rencana pemekaran ini, semoga berjalan dengan apa yang kita harapkan,” ucapnya.
Sementara, Kabag Pemerintahan, Bambang trio Irawan, dalam sambutannya menjelaskan regulasi tentang pemekaran Desa tetap mengacu pada aturan perundang-undangan.
Diantaranya Permen No 6 tahun 2014 tentang Desa permendagri No 1 tahun 2017 dan Perbub No 24 tahun 2021.
Verifikasi teknis lapangan akan kita bagi menjadi dua bagian, pertama untuk mengisi formulir, kedua cek lokasi, dan hasilnya akan di sampaikan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu.
“Kita sama-sama berharap dan berdoa semoga pemekaran di wilayah Trans Tanjung Agung ini berjalan dengan baik dan lancar. Tercapai apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tutupnya. (Red/DahliBotak)











