Razia Narkoba di Lokalisasi Pulau Baai, Mahasiswa dan 3 Wanita Asal Bandung Terjaring

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Tim gabungan Polresta Bengkulu menggelar razia narkoba di lokalisasi Pulau Baai dan mengamankan seorang mahasiswa serta tiga orang wanita, Rabu (21/10/26).

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyisir deretan warung remang-remang di RT 08 guna menindaklanjuti program prioritas percepatan pemutusan jaringan narkoba di Kota Bengkulu.

Penindakan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Bengkulu AKP Firman Prasetya didampingi Kasat Reskrim AKP Frenki Sirait, dengan melibatkan satu pleton personel Satpol PP serta sepuluh petugas BNN Kota Bengkulu.

Tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB, petugas langsung memeriksa identitas dan menggeledah barang bawaan milik 44 orang pengelola maupun pramuria yang berada di tempat hiburan tersebut.

Dari total puluhan orang yang menjalani pemeriksaan tes urine acak di tempat oleh tim BNN, sebanyak empat orang dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Keempat orang tersebut yakni seorang pemuda berstatus mahasiswa asal Giri Mulya Bengkulu Utara SR (25), serta tiga wiraswasta asal Kabupaten Bandung yakni RR (30), MD (27), dan L (26).

Kasat Narkoba Polresta Bengkulu AKP Firman Prasetya menegaskan bahwa penyisiran dilakukan menyeluruh demi memastikan kawasan pesisir bersih dari peredaran barang haram.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, empat orang terindikasi positif mengonsumsi narkoba dan langsung kami amankan bersama barang bukti empat buah pipet kaca yang sudah dimodifikasi,” tegas AKP Firman Prasetya usai penindakan.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di tempat hiburan maupun kawasan lokalisasi di wilayah hukum Kota Bengkulu.

Seluruh orang yang terjaring razia narkoba ini beserta barang buktinya dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif,” pungkas Firman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *