Semarak Merah Putih di Halaman Masjid Seluma Disorot, Merzon Bi’un Singgung Pertanda Akhir Zaman

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Penyelenggaraan agenda Semarak Merah Putih di halaman Masjid Seluma, tepatnya Masjid Baitul Falihin, memicu gelombang kritik dari kalangan masyarakat dan pemerhati daerah, Senin (12/10/26).

Kegiatan pasar malam dan hiburan rakyat yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Seluma sejak 1 hingga 12 Oktober 2026 tersebut dinilai menabrak batas kepatutan pemanfaatan lingkungan rumah ibadah.

Gelombang protes mengemuka akibat suara bising wahana musik yang mengganggu kekhusyukan ibadah, dugaan unsur perjudian pada lapak ketangkasan berhadiah, hingga rencana penampilan artis panggung pada malam penutupan.

Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati tata kelola Kabupaten Seluma, Merzon Bi’un, menegaskan bahwa pemerintah daerah semestinya tidak mengabaikan etika dan kesucian tempat ibadah demi mengejar kemeriahan semata.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bukan hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap kegiatan publik dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, norma agama, dan penghormatan terhadap rumah ibadah,” tegas Merzon.

Merzon menyoroti aktivitas hura-hura, joget bersama, serta deru pasar malam yang berlangsung tepat di pelataran rumah ibadah sebagai fenomena yang memprihatinkan secara nilai agama.

“Saya bukan ahli ibadah, namun jelas ada hadisnya bahwa yang dilakukan ini merupakan pertanda akhir zaman, yakni bersenda gurau atau bersenang-senang di tempat ibadah,” kecamnya.

Ia turut menyentil sikap tertutup pengurus Masjid Baitul Falihin yang dinilai membiarkan halaman faskes keagamaan tersebut disulap menjadi arena komersial dan hiburan terbuka.

“Saya cukup aneh dengan kondisi ini, terkhusus bagi pengurus masjid itu sendiri. Kenapa kok diam saja, apakah takut dengan pemerintah demi membela agama?” cetus Merzon.

Kekhawatiran publik kian memuncak menyusul kabar rencana hadirnya hiburan musik yang tidak sejalan dengan atmosfer religius pada seremoni penutupan Senin malam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Seluma, panitia pelaksana Semarak Merah Putih, maupun pengurus Masjid Baitul Falihin belum memberikan klarifikasi resmi perihal dasar izin penggunaan lokasi rumah ibadah tersebut. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *