Satujuang, Batam- Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 104.082 ekor benih bening lobster senilai Rp11 miliar di perairan Batam, Rabu (4/2/26).
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan benih bening lobster ke negara tetangga.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan pemantauan dan patroli laut secara intensif.
“Begitu HSC yang diduga memuat BBL ilegal mulai bergerak, Satgas Patroli Laut langsung melakukan plotting posisi dan pemantauan,” ujar Sodikin.
Pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendeteksi sebuah HSC di sekitar Perairan Pulau Combol dan Selat Mi, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut terdeteksi berlayar menuju utara atau Malaysia.
Mengetahui adanya indikasi kuat penyelundupan benih bening lobster, tim patroli laut Bea dan Cukai langsung melakukan pengejaran.
Namun, nahkoda kapal justru melakukan perlawanan dengan melemparkan kotak berisi benih lobster ke arah kapal patroli serta mempercepat laju HSC untuk melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran di laut tersebut berakhir setelah HSC mengandaskan diri di perairan Selat Mi, Karimun.
Para pelaku kembali melarikan diri, sementara petugas mengamankan kapal beserta 21 kotak benih bening lobster yang ditinggalkan di dalam HSC.
Dari hasil pemeriksaan awal, jumlah benih bening lobster yang berhasil diamankan mencapai 104.082 ekor. Total perkiraan nilai ekonominya sebesar Rp11.044.710.000.
“Saat ini, asal muasal benih lobster tersebut masih kami telusuri. Tim masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman di lapangan,” kata Sodikin.
Sebagai bentuk penyelamatan sumber daya laut, seluruh benih bening lobster yang diamankan kemudian diserahkan untuk dikelola dan dibudidayakan sebelum dilepasliarkan kembali ke laut di Perairan Pulau Galang Baru, Batam.
Kegiatan ini dilakukan bersama Komando Daerah Angkatan Laut IV, Bea dan Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, serta Pangkalan PSDKP Batam.
Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Ketut Budiantara, menyatakan bahwa penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan laut nasional.
“Keberadaan aparat di laut menjadi bukti negara hadir melindungi sumber daya alam. Nilai yang berhasil kita selamatkan sekitar Rp11,4 miliar,” ujarnya. (NIP)






