Gerindra Minta Publik Maafkan Bupati Sudewo dan Beri Kesempatan Memperbaiki Kinerja

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Kebijakan kenaikan PBB 250% oleh Bupati Sudewo yang sempat menuai protes warga Pati telah di batalkan, dan juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Saya berharap masyarakat Pati dapat memaafkan dan memberi kesempatan kepada Bupati untuk menyelesaikan masa jabatannya, selama tidak ada pelanggaran hukum,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/25).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, aksi unjuk rasa adalah bagian wajar dari demokrasi sebagaimana di jamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ia menyebut, dari sisi internal partai, Bupati Sudewo sudah mendapat teguran dan meresponsnya dengan mencabut kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen serta meminta maaf kepada publik.

Bahtra juga mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah agar setiap kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat di lakukan secara matang, komprehensif, dan tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.

“Beliau sudah menerima teguran partai, mencabut kebijakan yang keliru, serta meminta maaf secara terbuka. Itu menunjukkan introspeksi dan evaluasi sebagai seorang pemimpin. Memimpin berarti peka terhadap suara rakyat, dan langkah ini bisa menjadi awal pemulihan kepercayaan publik,” tegas Bahtra. (Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *