Satujuang, Jakarta- Inpres Pulau Enggano nomor 12 Tahun 2025 yang resmi terbit pada 24 Juni lalu merupakan bentuk hasil tekanan publik yang konsisten digaungkan melalui media sosial.
Inpres tersebut adalah asil perjuangan panjang warga Pulau Enggano dan masyarakat Bengkulu dalam menuntut normalisasi alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam video yang diunggah di akun instagramnya, menyebut kekuatan netizen menjadi salah satu penentu keluarnya kebijakan strategis tersebut.
Kampanye publik yang ia sebut sebagai “Justice for Enggano” berhasil menghubungkan suara rakyat dengan pengambil keputusan negara.
“Alhamdulillah, wasyukurillah, kalau kita koordinasi, komunikasi, konsolidasi antara pemerintah pusat, daerah, DPR RI dan DPRD, semua kerja, nggak ada yang nggak bisa,” ujar Rieke dalam video berdurasi 6 menit itu.
Rieke juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menurutnya menjembatani suara masyarakat hingga ke telinga Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai, proses terbitnya Inpres ini adalah contoh nyata bagaimana tekanan publik yang terorganisir dan konsisten, termasuk lewat kampanye digital, mampu mengubah arah kebijakan negara.
“Pecah telur, bestie! Hari ini dua kapal berlayar ke Enggano, artinya perjuangan kita tidak sia-sia. Doa dan dukungan masyarakat Indonesia luar biasa,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Rieke menjelaskan bahwa normalisasi Pelabuhan Pulau Baai dilakukan dalam tiga tahap yakni tahap pertama pengerukan 4 meter telah selesai, tahap kedua 6,5 meter sedang berjalan, dan tahap ketiga disebut sebagai tahap ultimate dengan kedalaman 12 meter.
Tak berhenti di situ, Rieke mengungkap masih ada 19 pelabuhan lain di Indonesia yang mengalami pendangkalan dan mendesak pemerintah agar menerbitkan Inpres lanjutan. Ia menyebut pelabuhan bukan sekadar urusan logistik, tapi juga soal pertahanan dan kedaulatan negara. (Red)







