Satujuang, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa tudingan pungutan liar terhadap jemaah lanjut usia (lansia) maupun jemaah berisiko tinggi dalam pelaksanaan Safari Wukuf adalah salah kaprah.
“Isu adanya pemungutan biaya oleh petugas haji sama sekali tidak benar. Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah diturunkan, semua pihak sudah kami mintai klarifikasi, termasuk memanggil oknum yang disebut-sebut terlibat,” ujarnya di Makkah, Rabu (11/6/25).
Menurut Menag, polemik biaya ini sejatinya berkaitan dengan penyelenggaraan badal haji melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), bukan layanan Safari Wukuf yang difasilitasi oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Badal haji memang menerapkan paket layanan, mulai umrah wajib, wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, lempar jumrah di Mina, hingga tawaf ifadah yang harga dan mekanismenya diatur oleh masing-masing KBIH.
“Setiap biaya badal haji sudah dikomunikasikan dan disepakati langsung antara jemaah dan KBIH,” jelasnya.
Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan bahwa Safari Wukuf Lansia adalah program gratis dari pemerintah.
Layanan ini disiapkan khusus bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik agar tetap bisa menjalankan rangkaian rukun haji, khususnya wukuf di Arafah.
“Jemaah dijemput dari hotel transit menggunakan armada bus pada jadwal yang telah ditetapkan, dengan pendampingan petugas kesehatan dan petugas haji,” paparnya.
Dengan klarifikasi tersebut, Kementerian Agama berharap semua pihak tidak terprovokasi oleh isu sepihak.
Menag Nasaruddin Umar juga mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi resmi melalui kanal-kanal komunikasi Kementerian. (AHK)






