Satujuang, Lebong-Dalam rangka menjalankan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, bahwa setiap pemerintah desa (Pemdes) harus melaksanakan musyawarah khusus percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah desa (Pemdes) Suka Negeri, Kecamatan Topos menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih, Jumat (16/5/25).
Pjs Kepala Desa Suka Negeri, Benny Nophian SH MH mengatakan, bahwa Musdesus tersebut merupakan salah satu langkah kongkrit untuk mendukung instruksi Presiden No. 9 tahun 2025 tersebut.
“Saya melihat Kopdes Merah Putih ini salah satu upaya strategis serta pilot projeck pemerintah pusat untuk meningkatkan kemandirian perekonomian masyarakat yang dimulai dari desa untuk menuju go internasional,” Sampai Benny kepada wartawan usai Musdes di kantor desa Suka Negeri.
Dia juga menilai dengan koperasi Merah Putih, generasi muda yang memiliki pendidikan bisa berinovasi dan menjadi wadah untuk menerapkan ilmu yang dimiliki, dengan tujuan menciptapkan pengusaha baru yang berasal dari desa.
“Kami akan begerak cepat dan dalam waktu dekat akan mengurus legalitas Kopdes merah putih, karena kami sadar ini merupakan peluang besar bagi desa untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga,” Ungkap Benny.
Benny juga berharap kepada anggota yang terpilih agar bisa menjaga sinergitas dan mengedepankan transparansi, serta menjalalankannya dengan penuh tanggung jawab.
“Keberhasilan koperasi ini akan sangat berdampak kepada masyarakat, maka dari itu saya berpesan kepada anggota agar menjaga sinergitas dan penuh tanggung jawab,” Tutup Benny.
Ditempat yang sama, Cik Yan selaku Pendamping Desa Suka Negeri menyampaikan, bahwa pembentukan koperasi desa merah putih merupakan syarat untuk mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua tahun 2025.
“Saking pentingnya Musdes Kopdes ini menteri keuangan telah mengeluarkan surat edaran (SE), bahwa syarat untuk pencairan dana desa tahap dua pembentukan kopdes merah putih harus rampung,” Singkat Yan.











