775 PPPK di Tegal Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Dedy Yon

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Tegal – Sebanyak 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi di lantik dan di ambil sumpahnya oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam acara yang di gelar di GOR Tegal Selatan, Selasa (23/9/25).

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari Penandatanganan Perjanjian Kerja serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa proses pengangkatan ASN PPPK tahap II berjalan sesuai rencana.

“Alhamdulillah, pelantikan PPPK sudah rampung seratus persen. Bulan depan, kami juga akan segera mengusulkan pengangkatan tenaga paruh waktu sebanyak kurang lebih 33 orang. Dengan begitu, seluruh urusan kepegawaian di Pemkot Tegal bisa berjalan kondusif dan para pegawai memiliki kepastian kerja. Ke depan, ASN yang kinerjanya baik akan di prioritaskan untuk di perpanjang hingga usia 58 tahun,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pengangkatan PPPK sudah melalui usulan resmi ke BKN dan pembiayaannya tercakup dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kalau tenaga paruh waktu memang di biayai langsung oleh Pemerintah Kota. Jumlahnya ada 33 orang, dan sejauh ini anggaran untuk kebutuhan ASN di Kota Tegal tidak menimbulkan kendala berarti,” jelasnya.

Ia berharap kehadiran PPPK ini dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai bidang, khususnya di tingkat kelurahan, kecamatan, serta layanan langsung kepada masyarakat.

“Harapan kami, Pemkot Tegal bisa semakin optimal melayani masyarakat melalui aparatur yang baru di lantik,” ucap Kusnendro.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono, memaparkan bahwa total formasi PPPK 2024 di Kota Tegal berjumlah 1.629 orang.

“Pada tahap I, ada 615 pegawai yang sudah bertugas sejak 1 Juni 2025. Tahap II kali ini meliputi 775 pegawai, terdiri dari 71 tenaga guru, 159 tenaga kesehatan, dan 545 tenaga teknis,” terang Slamet.

Dengan selesainya proses pelantikan tahap II ini, Pemkot Tegal menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan jumlah dan kapasitas ASN di berbagai sektor. (Hera)