Satujuang- Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada 30 warga Sumberbrantas, Kota Batu.

Proses door-to-door ini menjadi momen bahagia bagi warga yang telah lama menunggu, termasuk salahsatu nya Parno (68) yang merupakan seorang buruh tani.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya ikut gembira dengan pemberian sertifikat tanah redistribusi dari kawasan hutan kepada masyarakat,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto usai membagikan sertifikat, Kamis (23/11/23).

Dikatakan Hadi, program Reforma Agraria saat ini telah mencapai 8,7 persen dari target redistribusi tanah sebesar 4,1 juta hektar kawasan hutan.

Proses redistribusi tanah ini melibatkan kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KLHK, menghasilkan Sertifikat Hak Milik sebagai bukti kepastian hukum.

“Sertifikat ini juga bisa diagunkan untuk buka usaha. Tapi itu semua kembali lagi terserah warga untuk melakukan itu,” pungkas Hadi.

Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi-JK dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup.

Sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita Jokowi-JK. Menilik sebelumnya pada UU Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai.

Pertama, Menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria di Jalankan. (NT/dws)