Proses penilaian tes potensi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2026, lanjutnya, telah dilakukan pada Selasa (17/5/22).
Penilaian ini berlangsung di Fakultas Hukum Undip Semarang dan menghasilkan 25 peserta lolos dari 55 pendaftar dan 7 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir.
“Dari 48 orang calon yang mengikuti tes potensi, tim memutuskan peserta yang lolos sebanyak 25 orang yang berhak mengikuti psikotes dan dinamika kelompok,” jelas Ahmad Daroji.
Rencananya tes itu akan dilaksanakan Rabu, 15 Juni 2022, di Fakultas Psikologi Undip, Jalan Prof Soedarto, Tembalang, Semarang dimulai jam 09.00 WIB
Ditambahkan, peserta psikotes dan dinamika kelompok diwajibkan hadir 60 menit sebelum tes dimulai.
Mereka juga mesti berpakaian rapi, membawa alat tulis dan papan alas ujian, serta menunjukkan kartu peserta tes dan kartu identitas diri yang asli kepada petugas, saat registrasi ujian.
“Peserta dimohon menjaga protokol kesehatan selama tes psikologi berlangsung,” tegasnya. (had)
