2 Pasangan Sejoli Terjaring Polisi Saat Berduaan di Kamar Kos

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kota Tegal – 2 pasangan sejoli terjaring Operasi Pekat yang di lakukan oleh Polres Tegal Kota pada Selasa (4/3/25).

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Candi 2025 yang dirancang untuk menertibkan aktivitas di lingkungan kos dan menjaga situasi agar tetap kondusif di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Berdasarkan keterangan Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, 2 pasangan sejoli tersebut tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar kost.

Meski berada bersama, pasangan itu tidak memenuhi syarat sebagai pasangan resmi, yang mengakibatkan penindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami menemukan dua individu yang sedang menjalani hubungan tidak resmi di kamar kost, sehingga langsung kami amankan dan bawa ke Mapolres untuk pendataan serta pembinaan lebih lanjut,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya pada Selasa (4/3).

Operasi pekat ini merupakan bagian dari strategi lebih luas dalam Operasi Pekat Candi 2025, yang juga berfokus pada pengawasan tempat-tempat kost agar tidak di salah gunakan.

Pihak kepolisian menargetkan agar seluruh penghuni kost mematuhi aturan yang berlaku, sehingga setiap penyalah gunaan fasilitas hunian dapat di cegah sejak dini.

“Saat ini, jajaran kepolisian terus menggencarkan razia untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

Kami berharap tindakan ini dapat mendorong penghuni kost untuk senantiasa taat aturan dan menjaga integritas lingkungan tempat tinggal mereka,” tambah AKP Bambang.

Polres Tegal Kota menegaskan komitmen nya untuk terus melaksanakan operasi pekat selama bulan Ramadan demi menciptakan situasi kondusif dan menghindari aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.

Menurut AKP Bambang, upaya ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan yang penuh berkah serta sebagai pencegahan terhadap tindakan asusila dan aktivitas negatif lainnya.

“Kami mengimbau seluruh warga Kota Tegal, khususnya penghuni kost, untuk menjalani Ramadan dengan penuh nilai ibadah dan menjauhi perbuatan yang tidak sesuai dengan norma.

Mari kita manfaatkan bulan suci ini untuk meningkatkan kualitas spiritual dan membangun lingkungan yang lebih aman,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Tegal Kota berharap dapat mengurangi potensi pelanggaran aturan di lingkungan kost dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang lebaran. (Hera)