Wibawa Universitas Bengkulu Diguncang, Profesor Polisikan Dekan Usai Dugaan Penganiayaan di Kampus

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- WIBawa Universitas Bengkulu (UNIB) kini dipertaruhkan setelah Profesor Wahyu Widada melaporkan Dekan berinisial AR ke polisi atas dugaan penganiayaan di kampus.

Guru Besar UNIB ini resmi menyeret Dekan berinisial AR ke jalur hukum atas dugaan penganiayaan di lingkungan kampus Universitas Bengkulu.

Ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat adu gagasan, justru berubah menjadi arena adu fisik.

Insiden dugaan penganiayaan ini bermula dari persoalan teknis terkait Beban Kerja Dosen (BKD).

Profesor Wahyu Widada berniat meminta kejelasan administratif mengenai haknya, namun ia justru disambut dengan respons temperamental di ruang kerja Dekan.

Pertemuan tersebut kemudian meledak menjadi insiden fisik yang tak terhindarkan.

“Saya datang dengan niat klarifikasi soal BKD, tapi respons yang saya terima bernada emosi dan jauh dari kata pantas,” ungkap Widada, pasa Sabtu (7/2).

Merasa keselamatannya terancam dan martabatnya diinjak, Widada memilih tak tinggal diam. Ia kemudian melapor ke Polsek Muara Bangkahulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Muhammad Taslim, menegaskan bahwa hukum tidak akan “tidur”.

Ia menambahkan, meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 membuka celah Restorative Justice, polisi memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur.

“Laporannya sudah kami terima. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil saksi-saksi, termasuk pelapor dan terlapor,” tegas Taslim, yang dikonfirmasi Minggu (8/2/26).

Kepastian hukum kini menjadi tuntutan utama bagi civitas akademika Universitas Bengkulu.

Publik menanti apakah kasus ini akan berakhir di meja perdamaian atau berlanjut hingga ke meja hijau demi menjaga muruah profesi dosen.

Hingga berita ini ditayangkan, Dekan AR belum memberikan pembelaan atau klarifikasi apa pun. Informasi menyebutkan AR sedang berada di luar daerah. (Red)