Tanjungpinang – Lembaga Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) menyurati Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad, SE, MM.
Hal ini terkait adanya dugaan penyimpangan APBD di Biro Humas Protokol, terkait kegiatan belanja jasa iklan yang mencapai Rp 29 miliar pada tahun 2021.
Ketua Umum Cindai Kepri, Edi Susanto menilai, besarnya anggaran itu terbilang fantastis.
Apalagi ini untuk membiayai urusan yang tidak menyentuh secara langsung kehidupan masyarakat, dan hanya lebih mengarah pada pencitraan.
“Kita tidak melihat skala prioritas dan urgensi dalam kegiatan itu, namun besarnya anggaran melebihi biaya yang dibutuhkan untuk membiayai program-program strategis daerah,” ungkap Edi usai mengantar surat, Kamis (30/12/21).
“Iklan yang dilaksanakan oleh pemerintah dikategorikan iklan layanan masyarakat. Penganggaran dan pelaksanaan berlandaskan aturan. Contoh, iklan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat-red) berdasarkan Permenkes. Lalu, ada iklan lelang atau tender pengadaan barang/jasa pemerintah, mengacu pada Perpres,” jelas Edi.
Menurut Edi, bila hanya untuk kebutuhan publikasi atau penyebaran informasi kegiatan pemerintah daerah, Pemprov Kepri dapat belanja jasa pihak ketiga untuk kategori yang tidak mampu dilaksanakan oleh Pemprov sendiri.
“Tetapi untuk penyiaran secara nasional, Pemprov dapat bekerja sama dengan LPP yang ada, baik milik negara maupun milik Pemprov sendiri,” sebutnya.
“Untuk publikasi melalui media online dan cetak, Pemprov sendiri memiliki kemampuan melaksanakannya tanpa menggunakan jasa pihak ketiga,” kata Edi.
Oleh karena itu, melalui surat yang dilayangkan Cindai, Edi berharap Gubernur memiliki integritas mencegah terjadinya pemborosan dan penyimpangan APBD.
Karena menurutnya anggaran tersebut seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan lebih penting di kondisi ekonomi saat ini.
Selain itu, Edi juga membeberkan fakta-fakta yang ditemui terkait indikasi-indikasi melawan aturan, dimulai dari penganggaran, hingga pelaksanaannya.
“Terkesan Pemprov Kepri berfoya-foya di atas lemahnya kemampuan keuangan daerah atau lazimnya di tengah kesulitan,” pungkas Edi. (Suryadi)
