Tom Lembong Resmi Bebas Usai Terima Abolisi dari Presiden Prabowo

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, resmi memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan wartawan, Tom Lembong meninggalkan Rutan pada Jumat malam (1/8/25) sekitar pukul 22.05 WIB dengan ekspresi lega dan senyum di wajahnya.

Begitu melangkah keluar, Tom Lembong langsung disambut hangat oleh para pendukung yang telah menunggu di halaman depan pintu rutan.

Suasana haru terlihat jelas saat sesekali tepuk tangan dan salam, menandai berakhirnya masa tahanan Eks Menteri Pedagangan ini.

Di antara rombongan penyambut, tampak mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir.

Keduanya diketahui telah menemani Tom sejak pagi untuk mendampingi proses administrasi abolisi.

Dengan keluarnya Tom, publik menantikan respons lebih lanjut dari segenap pihak terkait, terutama mengenai rencana Lembong ke depan, apakah kembali terjun ke dunia pemerintahan, politik, atau kegiatan lain di sektor swasta. (AHK)